DATA & Informasi yang tersaji dalam SMART PMR dikelola secara bersama oleh PMI Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan Unit PMR sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. PMI Provinsi atau Kabupaten/Kota memiliki peran dan fungsi membuat/menambah, mengedit dan menghapus data & informasi yang terkait dengan :
- Profil Unit PMR;
- Kebijakan dan Program di Bidang Pembinaan PMR;
- Pustaka (Pedoman, Panduan, Materi dll);
- Info Jumbara;
- Tanda & Uji Kecakapan;
- Pengumuman;
- dan lainnya.
Sementara Unit PMR memiliki peran dan fungsiĀ membuat/manambah serta mengedit/mengubah data & informasi yang terkait dengan :
- Daftar Pembina, Fasilitator & Anggota;
- Program Kerja;
- Agenda Kegiatan/Kerja;
- Jadwal Latihan Rutin;
- Pendidikan & Pelatihan ke-PMR-an;
- Berita/Artikel;
- Administrasi & Kesekretariatan (Surat Masuk, Surat Keluar, Inventarisasi Aset, Kas Unit)
- Laporan Kegiatan dan Laporan Tahunan;
- Penghargaan & Prestasi;